Ketua KPU: Total Sudah 21 Positif COVID-19

Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengungkapkan, ada 21 staf yang dinyatakan positif COVID-19 di lembaga yang dipimpinnya itu. Penularan di KPU diketahui setelah lembaga penyelenggara pemilu ini melakukan tes swab dari tanggal 3-6 Agustus 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Tes tanggal 3 (Agustus) itu ada 3 (positif), tes yang tanggal 4 itu ada 12, kemudian tes hari ini ada 6. Jadi total ada 21 orang," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca juga: 8 Daerah Masih Zona Merah COVID-19 dalam Sebulan Terakhir 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Arief mengungkapkan kasus positif COVID-19 pertama kali di kantornya diketahui pada 20 Juli 2020 lalu. Di mana salah seorang tenaga ahli melaporkan dirinya positif karena tertular dari istrinya. Selanjutnya pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU. Mulai para komisioner, sekretaris jenderal hingga staf-staf lainnya. “Hasil tes swab saat itu menunjukkan 3 orang positif corona,” ujarnya.

Dengan ditemukannya kembali staf yang positif COVID-19 pada hari ini, KPU akan melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi gedung. Dengan situasi seperti ini juga, komisi akan kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi semua pegawai. Untuk menghindari penyebaran yang lebih luas lagi.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Jadi ini sudah yang kesekian kali. Sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," katanya.

Untuk seluruh staf yang dinyatakan positif COVID-19, diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Mereka diminta kembali melakukan tes setelah masa isolasi mandiri selesai. (lis)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024