Anggota DPRD Kabupaten Bantul Positif COVID-19

Petugas menangani pasien Corona. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19 pada Minggu, 23 Agustus 2020. Anggota DPRD Kabupaten Bantul ini diketahui merupakan kontak erat dengan pasien positif virus Corona lainnya di Bantul.

Puluhan Anggota DPRD Depok Bolos Rapat, Warganet: Ngejar Kursi Doang Tapi Ogah Kerja

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso atau akrab disapa Oki membenarkan, adanya seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul yang dinyatakan positif virus Corona.

Oki menerangkan anggota DPRD Kabupaten Bantul diketahui positif virus Corona usai dilakukan tracing pada kontak erat pasien yang sebelumnya telah dinyatakan positif Corona. Oki menuturkan secara gejala, anggota DPRD Kabupaten Bantul itu masuk orang tanpa gejala.

Profil Orang Tua Satria Mahathir Cogil, Ibu eks Model dan Ayah Mantan Jenderal Polisi

"Beliau (anggota DPRD Kabupaten Bantul) itu kontak erat dengan salah satu pasien positif di lingkungan tempat tinggalnya. Beliau kontak erat. Karena itu kita lakukan swab test. Jadi dia hasil tracing dan untuk kategorinya OTG," ujar Oki saat dihubungi, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Positif COVID-19

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Agus Salim membenarkan adanya salah satu anggota komisinya yang dinyatakan positif virus Corona.

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir, Ternyata Anak Jenderal Polisi Bintang Dua

Agus mengungkapkan, saat ini anggota komisinya itu tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bantul.

"Informasi yang saya peroleh beliau pernah kontak dengan nakes (tenaga kesehatan) yang dinyatakan positif COVID-19. Karena itu dilakukan swab test dan hasilnya konfirmasi positif COVID-19," kata Agus

Hotman Pandapotan Siahaan (kanan)

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

PDIP Sumbar menang gugatan atas kadernya yang menggugat pencopotan sebagai anggota DPRD dan digantikan PAW

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024