Belum Diasuransikan, Gedung Kejaksaan Agung Direnovasi Pakai APBN 2021

Foto udara Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu malam 22 Agustus 2020.
Sumber :
  • ANTARA / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kementerian Keuangan mencatat bahwa Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia – yang terbakar pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 – ternyata belum diasuransikan. Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan, untuk memperbaiki kembali harus menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

"Dalam catatan kami ini belum diasuransikan. Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya butuh anggaran baru dari APBN," kata Isa dalam pertemuan virtual, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca juga: Hingga Juli, Defisit APBN Sudah Tercatat Rp330,2 Triliun

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Isa menerangkan, untuk Tahun Anggaran 2020, tentu pemerintah tidak memiliki anggaran guna memperbaiki gedung tersebut, Karenanya, baru bisa di sediakan paling cepat pada 2021.

"Tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Jadi paling cepat tahun depan 2021 kalau bisa dimasukkan ke proses penyusunan Rancangan APBN 2021," tegasnya.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Program asuransi gedung pemerintah pada dasarnya baru diinisasi oleh Kementerian Keuangan pada 2019. Saat ini, baru seluruh gedung yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan yang diasuransikan.

"Untuk Gedung-gedung Kementerian Keuangan semua sudah diasuransikan. Tahun ini rencananya 10 Kementerian atau Lembaga lain mengasuransikan gedung-gedung kantornya. Sedang berproses," ucap Isa.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung kepada pihak kepolisian. Ia mendorong kepada Polri untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung itu.

"Tetap, bahkan kami sangat mendukung kepada pihak kepolisian agar kita tahu sebenarnya apa sih penyebab terjadinya kebakaran," kata ST Burhanuddin kepada awak media di Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. (ren)

Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran, CCTV Kejagung Diserahkan ke Labfor Polri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya