PSBB di Bodebek Diperpanjang hingga 29 September 2020

Virus corona
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hingga 29 September 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor: 443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Sekretaris Gugus Tugas, Daud Achmad, Selasa 1 September 2020.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor Sidak, Restoran Didenda hingga Rp3 Juta

Daud menilai, perpanjangan ini dilakukan untuk penyelarasan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta dan terus bertambahnya kasus positif di Bodebek. "Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek," ujarnya.

Epidemiolog Sebut Virus Nipah Bisa Jadi Pandemi, Berpotensi Masuk Indonesia

Selain PSBB, Tim Gugus Tugas juga memperpanjang masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di non-Bodebek hingga 26 September 2020. "Bupati dan wali kota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB," tuturnya.

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, karena masyarakat adalah garda terdepan melawan COVID-19. Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," ujarnya. (art)

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023