VIVAnews - Salah seorang terpidana yang terlibat dalam aksi Bom Bali 12 Oktober 2002 yaitu Sarjiyo alias Sawat mengajukan pengampuan atau grasi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surat tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 25 Januari 2010.
Surat itu dikirimkan melalui Lembaga Pemasyarakatan kelas I, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Semarang, Jawa Tengah -- tempat dimana Sawat menjalani masa hukumannya
"Dia minta supaya hukumannya diperingan dari seumur hidup menjadi hukuman penjara," jelas juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Posma Nainggolan saat menggelar jumpa pers, Selasa 16 Februari 2010.
Sawat berperan sebagai peracik bom yang meledak di Legian, Kuta hingga menewaskan 202 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Dalam surat yang grasi yang dituliskan, "Saya mohon kepada Bapak Presiden RI agar mengubah masa hukuman saya menjadi hukuman penjara," pintanya.
Menurut Posma, surat ini akan dikirimkan ke Mahkamah Agung Untuk diteruskan ke Presiden.
Tiga pelaku utama Bom Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas telah dihukum mati di Pulau Nusakambangan.
Saat ini masih ada dua teroris Bom Bali I yang masih dalam perburuan.
Keduanya adalah Dulmatin dan Umar Patek. Mereka diduga lari ke Filipina Selatan, setahun setelah peristiwa Bom Bali I
Laporan : Dewi Umaryati|Bali
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
Nasional
1 Mei 2024
Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.
KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.
Round Up
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir
Nasional
1 Mei 2024
Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara belum bisa memastikan Ananda Omesh masuk dalam bursa cabup Sukabumi.
Dua konfederasi buruh terbesar di Tanah Air akan merayakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu, 1 Mei 2023.
Selengkapnya
Partner
Kisah Sopir Taksi Banting Stir Jadi Pengusaha Bebek Petelur, Kini Raup Omzet Rp 6 Juta per Bulan
Banten
10 menit lalu
Guna memasarkan telur-telurnya, Winarno menawarkannya secara online melalui media sosialnya selain menjualnya secara konvensional di rumahnya di daerah Sleman.
Streaming Anime Legal 2024: Seru Nonton Tanpa Was-Was!
Gadget
12 menit lalu
Bingung nonton anime legal di mana? Tenang, artikel ini kasih rekomendasi 10 platform streaming anime terbaik 2024 dengan subtitle Indonesia dan sangat aman tentunya!
7 Bandara Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang
Wisata
12 menit lalu
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia telah mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) atau informasi penerbangan terkait
Amarah Shin Tae-yong Meledak, Minta Shen Yinhao Dipecat Selamanya dari Sepak Bola
Gorontalo
12 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong meminta Shen Yinhao dipecat dari dunia sepak bola selamanya. Shen Yinhao jelas bikin Shin Tae-yong geram dengan keputusannya.
Selengkapnya
Isu Terkini