VIVAnews - Kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang mengungkapkan kliennya sangat menyayangkan laporan pelecehan seksual dari beberapa mantan pengikutnya. Kata Darwin, sebagai seorang guru, Anand berharap masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harusnya mereka menghubungi dulu, dengan somasi misalnya. Jangan ujug-ujug [tiba-tiba] melaporkan," kata Darwin usai melakukan konsultasi kasus Anand di Bareskrim Polri, Kamis 18 Februari 2010.
Dia mengatakan, laporan terhadap Anand Krishna bisa dikategorikan penganiayaan. Sehingga, Anand juga meminta perlindungan kepada aparat berwajib.
"Semacam trial by the press. Jadi kita sebagai warga negara yang baik, mohon perlindungan terhadap orang yang sedang memfitnah," kata dia.
Namun demikian, lanjut Darwin, pihak Anand sendiri untuk sementara tidak akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan itu. Sementara, kata dia, pihak Anand memilih defensif.
"Sebagai warga negara kita berhak menuntut orang lain, tapi yang perlu kita pertimbangkan bahwa klien kami adalah seorang guru dan tidak mau ribut-ribut. Sebagai seorang guru atau seorang ayah kalau murid terpeleset sedikit ya kita maafkan," kata dia.
"Artinya kalau seorang anak salah tidak harus saya laporkan, saya tangkap, atau saya tampar. Sebagai seorang guru itu yang kita inginkan," tambah dia.
Terkait laporan sendiri, Darwin menyatakan isi laporan itu tidak benar. Pasal 290 KUHP yang dijadikan dasar laporan tidak terpenuhi.
"Berdasarkan Pasal 290 Ayat 1, menurut saya secara hukum alasannya kurang kuat. Karena di situ jelas deliknya ada tidak sadar, siapa yang tidak sadar. Kita sadar terus. Apalagi untuk Ayat 2 dan Ayat 3, umurnya harus berada di bawah 15 tahun. Sekarang faktanya Tara itu sudah 19 tahun," kata dia.
Sebelumnya, dua mantan murid Anand, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah melaporkan Anand Krishna dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Selain pada Komnas Perempuan, laporan juga dialamatkan ke polisi. Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti. Selain foto saat Anand memeluk dirinya, Tara juga menyerahkan bukti tertulis berupa print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand.
Email tersebut berisi kata-kata seperti "I love you" yang disampaikan berulang kali. "Dia sering merayu saya melalui pesan di Facebook, seperti mengirim tulisan I love you," kata Tara usai melaporkan Anand ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.
Sementara, Sum mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat memijat sang guru.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Berdasarkan penelusuran melalui laman samsat, Mobil mewah Harvey moeis yang kembali disita Kejaksaan Agung, diketahui dalam keadaan menunggak pajak.
Selengkapnya
Partner
STY yakin anak-anak asuhnya dapat menonjolkan kekuatan terbaik mereka untuk mengalahkan Uzbekistan dalam babak semifinal Piala Asia U23 yang bakal dijalani di Stadion
Pemeran Paint with Love Series Thailand ini memang dibintangi oleh aktor dan aktris kesayangan Netizen. Ada Tae Darvid Kreepolrerk dan Singto Prachaya Ruangroj
Sambut Porprov 2025, KONI, Dindik dan DPRD Kota Batu mengadakan agenda hearing terkait persiapan pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Jatim yaitu Porprov 2025
Kisah Tragis Polisi Muda Temukan Video Syur Istri Lagi Digarap Senior, Bermula dari Mimpi
Siap
26 menit lalu
Seorang polisi terpaksa menelan kenyataan pahit lantaran sang istri yang berada di Kediri, Jawa Timur, kepergok selingkuh dengan pria lain sesama anggota Polri.
Selengkapnya
Isu Terkini