PTUN Kabulkan Gugatan Habib Bahar, Pencabutan Asimilasinya Tidak Sah

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Habib Bahar bin Smith terkait surat keputusan pencabutan asimilasi pada Senin, 12 Oktober 2020. Majelis hakim menilai pencabutan asimilasi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Bogor terhadap Habib Bahar tidak sah.

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya. Dua, pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung, Faisal Zad yang dikutip dari YouTube PTUN Bandung.

Ikuti Jejak Ustaz Solmed, Habib Bahar Ingin Buat Pabrik Rokok Kretek

Baca juga: Demo Tolak UU Ciptaker 13 Oktober, PA 212 Sebut Tuntutannya

Kemudian, Faisal menyatakan tidak sah putusan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 2 Bogor Nomor: W11.pas.pas33.pk.01.05.02-1987 tanggal 18 Mei 2020 tentang pencabutan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Cibinong dengan surat Nomor: W11.pas.pas.11.pk.01.04-1473 tahun 2020.

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 2 Bogor tanggal 18 Mei 2020 tentang pencabutan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Cibinong. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara Rp466.000," ujarnya.

Demikian telah dibacakan putusan dalam perkara ini, maka para pihak yang merasa tidak sependapat atau tidak puas dengan putusan ini. Maka, dapat melakukan upaya hukum banding dalam tenggat waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan.

"Dengan dibacakan perkara ini, maka seluruh proses pemeriksaan perkara dinyatakan selesai dan perkara kami nyatakan ditutup," kata Faisal.

4 ‘Musuh’ Berat Habib Bahar Selain Andy Rompas
Habib Bahar bin Smith dengan Andy Rompas kembali saling sindir di medsos

Terima Tantangan Habib Bahar, Andy Rompas: Setelah Pemilu Kita Selesaikan Secara Adat

Perseteruan antar Habib Bahar bin Smith dengan Panglima Laskar Manguni, Andy Rompas tampaknya masih memanas. Hingga kini keduanya terpantau masih terus berbalas tantangan

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2024