Dirut RS Ummi Dipolisikan Satgas COVID-19, Ini Alasannya

RS UMMI Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota. Andi dilaporkan bersama dengan beberapa pegawai RS tersebut. Sejatinya, RS Ummi Kota Bogor itu juga diakui menjadi salah satu RS rujukan COVID-19.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisipilnan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah menuturkan, alasan pihaknya melaporkan itu karena pihak RS tidak transparan kepada Satgas soal tes swab Habib Rizieq Shihab.

"Karena memang pada saat kami datang ke sana dengan tim Satgas, internal ada beberapa orang dari pihak rumah sakit yang memang menurut kami kurang kooperatif dalam penyampaian informasi dengan kondisi pasien apakah sudah diswab atau belum diswab," kata Agus, Minggu, 29 November 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Baca juga: PA 212 Bantah Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi Bogor

Dia mengaku pihaknya sudah diminta keterangan oleh pihak polisi dan menyampaikan apa adanya terkait tugas dan fungsi Satgas COVID-19. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Kami hanya mengharapkan sinergitas dan kolaborasi dari rumah sakit. Kita tidak minta apa-apa. Kalau memang sudah diswab pasien tersebut laporkan kepada kami hasilnya. Bukan untuk dipublish," kata dia. 

Dia menilai aneh, jika pasien berkirim surat ke Wali Kota Bogor yang mengatakan tidak berkenan hasil swabnya di-share.

"Memang ini salah alamat kalau buat saya," kata dia. 

Dia menegaskan, Satgas COVID-19 tidak akan membagikan data tersebut. Karena semata-mata dat ini untuk data Satgas. 

"Kita enggak punya data kita bisa apa. Kita sedang menekan angka COVID yang semakin naik ini untuk menekan kita minta kerja sama dari semua pihak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya sempat mempertanyakan kelayakan swab test atau uji usap yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi. Diduga, kata Bima, pihak rumah sakit menyalahi undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan.

"Swab itu kan semua ada aturannya, dan harus dikoordinasikan juga ke kita. Itu disepakati oleh RS Ummi, bahwa pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. Tapi ternyata, dilakukan sendiri dan kita tidak tahu siapa yang melakukan uji usap dan dikirim kemana hasilnya. Sehingga, kami minta swab ulang," kata Bima dilansir dari tvOne pada Sabtu, 28 November 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya