Polri Kumpulkan Bukti Kepemilikan Senpi Laskar FPI yang Serang Polisi

Barang bukti penyerangan terhadap anggota yang dilakukan simpatisan Habib Rizieq
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polri terus mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api atau senpi milik anggota Laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang dibawa saat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut Polri akan membeberkan penyelidikan kepada masyarakat, apabila semua sudah lengkap. Sejauh ini, kata dia, penyidik telah mendapati bukti mengarah terkait pemilik senpi yang dipakai menyerang polisi ini.

"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," kata dia kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

Ungkap Argo, selain senjata api, Korps Bhayangkra pun telah mengumpulkan kamera Closed Circuit Television alias CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. Argo menambahkan kasus ini sendiri telah ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dimana penyidik yang menangani akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.

"CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," kata dia.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin kemarin.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

Dalam insiden itu, pelaku penyerangan beraksi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, polisi melakukan tindakan. Anggota kepolisian lantas menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya