Revisi UU ITE Makan Waktu Lama, Roy Suryo Sarankan Jokowi Bikin Perppu

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA –  Pemerintah berencana ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Rencana tersebut memantik respons positif dari berbagai pihak termasuk suara sebagian rakyat.

Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian & Mahalini, Sule Ungkap Momen Mengharukan!

Salah satunya yang disampaikan pemerhati sosial Roy Suryo. Eks politikus Partai Demokrat itu berharap masyarakat berpikiran positif terkait rencana UU ITE yang diusulkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Roy menyampaikan demikian melalui akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2. Ia mengizinkan VIVA untuk mengutip cuitannya tersebut.

Jokowi Perintahakan Sri Mulyani Jalin Komunikasi dengan Prabowo, Untuk Apa?

"Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet UU-ITE ini," kata Roy dalam akun Twitternya yang dikutip VIVA Rabu 17 Februari 2021.

Roy mengingatkan terkait proses revisi UU ITE akan memakan waktu lama jika melalui proses normal di DPR. Salah satu alasannya pembahasannya perlu proses politik yang cukup panjang.

Presiden Jokowi dan Iriana Hadir hingga Beri Karangan Bunga di Pernikahan Mahalini - Rizky Febian

Maka itu, jika memang revisi UU ITE ini merupakan hal mendesak, ia menyarankan Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau perppu. Dengan demikian, akan dapat menghadirkan peraturan baru yang lebih singkat. Ia menilai perppu bisa diterbitkan seperti sebelumnya yang dilakukan pemerintah.

"Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yang Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU seperti sebelum-sebelumnya? Why not?," ujar Roy

Sebelumnya, Jokowi berkeinginan dengan meminta DPR untuk melakukan proses revisi UU ITE. Jokowi mengatakan demikian saat rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021 di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021.  Dia mengatakan akan mengajukan revisi jika memang UU tersebut tidak memberi rasa keadilan.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi, dikutip dari keterangan resmi Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jokowi Usul Revisi UU ITE, Haris Azhar: Momentum Keinsafan
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya