Polri Belum Berencana Vaksinasi COVID-19 Para Tahanan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Polri belum ada rencana untuk melakukan vaksin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim.

Menurut dia, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

"Untuk tahanan akan kami komunikasikan dulu ke Kabag Tahti Bareskrim,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 3 Maret 2021.

Sebelumnya diberitakan, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Institut for Criminal Justice Reform (ICJR), dan pengamat kriminologi yang juga mantan komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala.

Mereka tak mempermasalahkan vaksin dilakukan terhadap para tahanan KPK. Namun demikian, menurut mereka para tahanan di rutan dan lapas yang melebihi kapasitas yang seharusnya menerima vaksin terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Firli Bahuri tetap mendukung program vaksin COVID-19 di seluruh wilayah jajarannya tersebut. Menurut dia, seluruh pihak yang berinteraksi di KPK laik menerima vaksin, termasuk para tahanan.

“Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," ujar Firli di kantornya, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Firli mengatakan, vaksin diberikan kepada para tahanan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, menurut Firli, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar COVID-19.

Caleg DPRK Aceh yang Ditangkap Narkoba Ternyata Bandar 70 Kg Sabu

Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam ini tim penyidik dan lainnya. Sehingga pemberian vaksinasi dirasa perlu demi meminimalisasi penularan COVID-19 dalam Rutan KPK.

“Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena COVID-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," ujarnya.

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari Tahanan

Firli menambahkan, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK agar penularan COVID-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam klaster penularan tertinggi di DKI Jakarta.

"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena COVID-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," ujarnya.
 

Kodam Cenderawasih: OPM Sebar Hoax TNI Usir Pasien dan Tutup RSUD Paniai
Ilustrasi COVID-19/virus corona.

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Kementerian Kesehatan menyatakan COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski saat ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian baru.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024