PBB Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Mandalika, Ini Kata Pegiat Wisata

Progres pembangunan Sirkuit Mandalika
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama.

VIVA – Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti dugaan pelanggaran HAM di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pakar menduga banyak terjadi pelanggaran HAM dalam sengketa tanah di kawasan yang menjadi salah satu super prioritas Indonesia tersebut.

Menanggapi itu, pegiat pariwisata Indonesia, Taufan Rahmadi, mengatakan kritikan dari PBB terhadap pembangunan Sirkuit Mandalika harus menjadi atensi serius pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan di sana. 

"Statement PBB menunjukkan betapa strategisnya Mandalika sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas di mata dunia," kata Taufan, Senin, 5 April 2021.

Dia menambahkan, "Sehingga apa yang menjadi progres pembangunannya di lapangan terlebih yang berkaitan dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat tetap dipantau dan menjadi pusat perhatian internasional."

Taufan berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan lahan tanpa melanggar HAM masyarakat setempat.

"Karenanya saya berharap, statement PBB ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan mengingat bahwa pariwisata adalah sektor andalan prioritas yang menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

Taufan menyadari pembangunan sirkuit tidak bisa dihentikan sehingga pemerintah harus melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat tanpa melanggar HAM.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu

"Kita juga sama-sama memahami bahwa proyek Mandalika ini tidak mungkin untuk dihentikan. Pembangunannya telah menelan investasi triliunan," ujarnya.

Dia melanjutkan, "Terlebih dengan akan diselenggarakannya MotoGP, ada harapan sangat besar dari Masyarakat bahwa proyek ini dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi di tengah pandemi."

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

Dia meyakini persoalan tersebut dapat ditangani pemerintah sehingga pembangunan sirkuit juga dapat bermanfaat dan tidak mencederai hak asasi masyarakat setempat.

ilustrasi penjara.

Wanita Arab Saudi Ini Dihukum 11 Tahun Bui Gegara Pakaian dan Postingan di Medsos

Amnesty International meminta Arab Saudi untuk membebaskan seorang instruktur kebugaran berusia 29 tahun yang telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024