Jawa Barat Buka Seleksi PPDB di Tahun Kedua Pandemi, Mulai 7 Juli 2021

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

VIVA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan kesiapannya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2021. Seleksi PPDB bakal dibuka mulai 7 Juli 2021.

"Persiapan sudah kami lakukan, mulai dari uji publik, pengesahan Pergub tentang PPDB, kesiapan sistem serta sosialisasi," ujar Kadisdik Jawa Barat Dedi Supendi di Bandung, Sabtu, 5 Juni 2021.

Menurutnya, lulusan SMP negeri dan swasta tahun ajaran 2021 diprediksi mencapai 777.506 siswa. Sementara sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri mampu menampung 41,5 persen dari jumlah kelulusan tersebut.

Persentase tersebut terbagi dengan rincian SMAN 163.728 siswa, SMKN 113.112 siswa dan SLBN 3.708 siswa. 

Dedi menilai, dengan keterbatasan tersebut, peserta PPDB memaksimalkan pendaftaran. "Maka dari itu, untuk PPDB tahun ini kita menggunakan tagline 'Sekolah di Mana Saja Sama', baik di swasta ataupun di negeri," katanya.

Dedi mengimbau calon peserta didik dan orangtua siswa mencermati petunjuk teknis PPDB 2021 yang tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021. "Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan," katanya.

Untuk penyertaan sekolah swasta pada PPDB, ditargetkan menjadi pilihan peserta. "Berdasarkan data, hanya 41,5 persen siswa SMP dan MTs di Jabar yang  diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4 ribuan, tahun ini kita sertakan sekolah swasta masuk dalam sistem PPDB," katanya.

Pada perbedaan tahun ini,  peserta wajib melampirkan penyertaan nilai rapor dengan ranking peserta didik dan optimaliasi jalur masuk bagi peserta berkebutuhan khusus. "Salah satu persyaratan PPDB 2021 adalah melampirkan nilai rapor siswa dari semester I hingga V. Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi," katanya. 

Penampakan Pegi Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri-ciri Saat Jadi DPO, Ini Respons Polisi
Bunga bangkai setinggi 3,4 meter mekar di Kebun Raya Cibodas yang terletak di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024.

Berumur 35 Tahun, Bunga Bangkai Setinggi 3,4 Meter Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Sebuah indukan bunga bangkai berusia tiga dekade dengan nomor koleksi 28, mekar sempurna setinggi 3,4 meter di Kebun Raya Cibodas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024