Sumber :
- VIVA
VIVA – Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan dua terdakwa lainnya akan menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka akan mendengarkan vonis majelis hakim terkait perkara swab test di RS Ummi Bogor. Lihat live streaming putusanya langsung dari Pengadilan Jaktim.
Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK
Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :