PPKM Darurat, Penghuni 4 Rusunawa di Surabaya Dua Bulan Gratis

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim Via Nur Faishal/VIVA.

VIVA - Penghuni empat rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ada di Kota Surabaya dan Sidoarjo sedikit lega selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebabnya, pemprov menggratiskan uang sewa rusunawa selama dua bulan.

Pandemi COVID-19 Sebabkan Penurunan Angka Harapan Hidup hingga 9 Bulan

Keempat rusunawa itu ialah Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. Keempat rusunawa itu berjumlah 867 hunian.

Pemprov Jatim menggratiskan uang sewa bagi penghuni untuk Juli dan Agustus 2021. Sebelumnya, Juni dan Mei, pemprov juga menggratiskan uang sewa.

Outlook Humas Pemerintah 2024: Isu Kesehatan Paling Banyak Dibahas di Media

Dasar kebijakan pembebasan biaya sewa rusunawa tersebut diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1, dan Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian  kedua, pasal 9 ayat 1.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Denda PPKM, Pria Ini Pilih Dipenjara

Warga Terdampak Kebakaran TPA Rawa Kucing Bakal Dipindah ke Rusunawa

Pembebasan biaya itu tidak termasuk untuk biaya pemakaian air dan listrik. “Pembebasan biaya sewa rusunawa selama dua bulan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, uang yang tadinya diperuntukkan untuk biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya yang lebih mendesak,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu, 14 Juli 2021.

Khofifah menyebut dampak akibat pandemi COVID-19 sangat luas dirasakan hampir semua lapisan masyarakat. Adanya kebijakan PPKM Darurat, kata dia, tidak dipungkiri berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat, termasuk para penghuni rusunawa. Karena itu, ia berharap kebijakan gratis sewa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan selama kebijakan PPKM Darurat. Ini semua dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat serta  menekan penyebaran COVID-19, agar tidak semakin meluas. Saya rasa semua sudah  ingin pandemi segera berhenti  dan  tidak terus berlarut-larut,” kata Khofifah.

Lebih lanjut, Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu memaparkan, berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.

Rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit, sewa yang dibebaskan selama dua bulan yaitu Rp68.400.000. Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan yaitu Rp16.700.000. Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan Rp17.420.000. Terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan yaitu Rp120.900.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya