Pengacara: Moeldoko Tak Ada Hubungan dengan Produsen Ivermectin

Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Agustinus Hari/VIVAnews.

VIVA – Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menyampaikan bantahannya mengenai tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Moeldoko terlibat mengambil keuntungan dalam peredaran Ivermectin, obat untuk terapi COVID-19.

Otto menyebut pernyataan ICW itu merupakan tuduhan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Bahkan apa yang disampaikan ICW dapat merusak nama baik Moeldoko sebagai kepala staf Presiden.

"Tuduhan dan pernyataan ICW tersebut tidak bertanggung jawab, karenanya merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Staf Presiden," kata Otto, dalam konferensi pers virtualnya, Kamis, 29 Juli 2021

Menurut Otto, Moeldoko sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT Harsen yang merupakan produsen Ivermectin. Karena tuduhan ICW yang dinilai tidak benar itu, Otto menyampaikan somasi terbuka kepada ICW.

"Bahwa klien kami, Bapak Jenderal Moeldoko, tidak memiliki kaitan dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan PT harsen sebagai produsen Ivermectin. Saya tegaskan ini Pak Moeldoko tidak punya hubungan apa pun dan tidak mempunyai hubungan hukum apa pun dengan PT Harsen karena PT Harsen ini adalah produsen Ivermectin—tidak ada hubungannya, tidak ada megang saham, dan bukan direktur dan tidak ada kaitan hukum apa pun," ujar Otto.

Otto juga membantah tuduhan ICW yang menyebut Moeldoko sebagai ketua umum HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay dalam melakukan impor beras. Menurut Otto, PT Noorpay adalah perusahaan bidang IT, bukan perusahaan farmasi atau perusahaan pengimpor beras.

Meski membantah keterlibatan Moeldoko dalam perburuan rente Ivermectin dan impor beras, Otto tak menyangkal bahwa putri Moeldoko, Joanina Rachman, memang pemegang saham di PT Noorpay. Namun itu tidak ada kaitannya dengan Ivermectin atau impor beras seperti yang dituduhkan ICW.

"Benar, memang saudara Joanina Rachman, anak Bapak Moeldoko, itu adalah pemegang saham PT Noorpay. Kalau ini kan wajar orang berbisnis dia punya hak keperdataannya untuk berbisnis, tetapi Pak Moeldoko, baik secara pribadi maupun dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden, tidak ada hubungannya dengan PT Noorpay," kata Otto.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Lagi pula, menurutnya, harus diketahui PT Noorpay bukan perusahaan yang bergerak dalam peredaran Ivermectin, maupun perusahaan yang bergerak di bidang ekspor beras, melainkan perusahaan bidang teknologi informasi.

“Sedangkan ICW tegas-tegas menyatakan ada kerja sama antara PT Noorpay melalui HKTI, di mana HKTI ini ketuanya adalah Pak Moeldoko pernah melakukan impor beras," ujarnya.

Faisal Basri di Sidang MK: Beras Kurangnya 600 Ribu Ton Tapi Impornya 3 Juta
Chicco Jerikho

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Chicco Jerikho bercerita mengenai pengalaman kurang menyenangkan saat dirinya mengidap sepsis pada 2021 lalu. Informasi itu disampaikan langsung oleh Chicco Jerikho.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024