Farah DPR Protes Tes Keperawanan di TNI, Tapi Setuju Tes Reproduksi

Anggota DPR Komisi 1 Farah Puteri Nahlia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anggota Komisi 1 DPR RI Farah Puteri Nahlia mengapresiasi langkah TNI yang meniadakan tes keperawanan bagi calon prajurit wanita. Menurut Farah hal ini menjadi berita baik untuk Indonesia, ditiadakannya tes keprawanan merupakan langkah maju yang dilakukan oleh TNI.

Cerita Dokter Boyke Tangani Pasien 2 SMP yang Perawan Tapi Hamil, Kok Bisa?

“Dalam melihat hal ini saya dengan tegas menolak adanya tes keperawanan pada perempuan,” ujar Farah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Farah yang merupakan salah satu anggota dewan termuda diperiode ini menjelaskan, tes keperawanan merupakan budaya patriarki yang harus ditinggalkan. Dia menjelaskan, masyarakat perlu memahami jika selaput dara bisa sobek bukan dari hubungan badan saja. 

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Menurut dia, perempuan yang jatuh atau kecelakaan bisa menyebabkan selaput dara perempuan sobek. “Mengapa penanganan nya harus disamaratakan? Janganlah lihat perempuan dari indikator keperawanan nya saja,” kata dia.

Anak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ini menambahkan, tes keperawanan jelas merupakan sebuah tindakan diskriminatif  bagi perempuan. Tes semacam ini kata dia merupakan wujud kontrol atas seksualitas perempuan dari perspektif pro patriarki. 

Modus Ragukan Keperawanan, Buruh Pabrik Tangerang Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berulang Kali

Dengan adanya keinginan mengontrol seksualitas tersebut, lanjut Farah artinya ada hak-hak perempuan yang direbut. Padahal hal ini telah diratifikasi Indonesia dalam pasal 7 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta pasal 16 Konvensi yang Menentang Penyiksaan. 

Farah memaparkan, tes keperawanan juga menghalangi kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam kesempatan mendapatkan pekerjaan dan tidak ada korelasinya dengan profesionalitas prajurit. Jika kehormatan perempuan hanya dinilai dari aspek keperawanannya, maka akan ada berapa banyak perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk bisa bekerja, untuk mendapatkan akses pendidikan dan untuk mengabdi di institusi tertentu.

“Adapun dalam tes masuk TNI, ada tes kesehatan reproduksi (tidak termasuk tes keperawanan) bagi perempuan & laki-laki saya tetap setuju. Karena tes kesehatan reproduksi bertujuan untuk mengantisipasi jika ada calon prajurit yang mungkin mengidap penyakit tertentu (misalkan tumor) atau kelainan kesehatan reproduksi. Sehingga dapat segera dirujuk dan mendapatkan penanganan dini, karena bisa saja yang bersangkutan tidak mengetahui kondisi kesehatannya dimana hal ini bisa mengganggu kegiatan fisik yang cukup berat seperti menjalani pendidikan dasar kemiliteran,” ucap dia.

Dengan penjelasan tersebut, Farah berharap Aturan tersebut dihapus agar dapat saling menghargai sesama atas kualitas substantif seseorang tanpa melihat gender. 

“Tidak ada halangan perempuan untuk bisa meraih mimpinya asal ada kemauan, kemampuan dan kesempatan. Untuk itu berikan ruang kesempatan yang sama dengan laki-laki agar  perempuan bisa berdaya diatas kakinya sendiri. Secara historis, kami kaum perempuan mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa. Jadi biarkan kami ikut serta dalam perubahan untuk jadi sejarah selanjutnya,” kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya