Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan MPR Punya Tugas Jaga Keutuhan Bangsa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengimbau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar tidak terdisrupsi oleh konflik kepentingan dan manuver politik praktis yang dapat meruntuhkan keutuhan bangsa. Menurutnya, sebagai lembaga tinggi negara, MPR punya tanggungjawab besar.

Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

“Kita harus mampu membuktikan bahwa kita adalah negarawan sejati yang mewariskan karya dan legacy antargenerasi,” kata Ma’ruf saat acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR RI, Rabu, 18 Agustus 2021. 

Dia mengingatkan agar di tengah masih suasana pandemi COVID-19, semangat perjuangan para pendiri bangsa mesti ditiru. Ia menekankan, pengalaman masa lalu harus dijadikan teladan masyarakat di dalam menghadapi segala kondisi.

Ikut UU MD3, Airlangga Tegaskan Golkar Tak Incar Kursi Ketua DPR

“Saya mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk bersatu, bergotong royong meneladani perjuangan para pendiri bangsa, dalam menghadapi krisis yang saat ini menimpa bangsa kita, untuk bangkit kembali guna mewujudkan visi dan cita-cita Indonesia Maju," lanjut Ma'ruf. 

Menurut dia, saat ini adalah momen yang menentukan tercapainya cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045 dengan memastikan tersedianya sumber daya manusia dan kondisi yang mumpuni.

Elite PDIP Percaya Golkar Tak Akan Nekat Revisi UU MD3

“Merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai penyelenggara negara, untuk memastikan tersedianya segala sesuatu yang diperlukan guna menjamin terciptanya kondisi yang mendukung lahirnya generasi muda yang unggul dan tangguh,” ujarnya. 

Selain prioritas penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Ma'ruf menambahkan agar seluruh lembaga tinggi negara tetap memberikan perhatian terhadap hal strategis dalam mewujudkan tujuan negara.

“Pandemi dan segala dampaknya, serta pemulihan ekonomi memang menjadi prioritas kerja kita saat ini. Namun, hal itu tidak semestinya membuat kita melupakan mandat jangka panjang yang diamanatkan oleh konstitusi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya