Korban Lain Pelecehan Seksual di KPI Diminta Berani Bicara

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah memberikan penjelasan tentang dugaan perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah pegawainya dalam konferensi pers di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, 5 September 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan telah membebastugaskan delapan orang pegawai yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja mereka, berinisial MS.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu malam, 5 September 2021, mengatakan, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku itu bisa menjadi pemecatan apabila nantinya telah ada putusan hukum tetap, dan terbukti melakukan kejahatan.

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," kata Nuning.

Gelapnya Dunia Pendidikan: Perundungan Mengancam Kesehatan Mental Calon Dokter Spesialis

Untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu, KPI akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan.

Langkah itu perlu dilakukan mengingat dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS terjadi pada periode 2012-2015. Dalam kurun waktu itu juga telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, KPI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kepegawaian di lembaga itu. Beberapa hal yang akan dievaluasi, di antaranya mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan, dan lainnya.

KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," katanya.

Nuning menambahkan, pada Senin, korban MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, dilanjutkan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan psikologis korban karena ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

KPI akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pada Rabu, 1 September, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dia alami. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya