5 Fakta Siswi SMP di Madiun Melahirkan Ngaku Dihamili Makhluk Halus

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Sedang viral seorang siswi SMP di Madiun melahirkan, neneknya mengatakan bahwa cucunya dihamili makhluk halus. Siswi SMP tersebut diketahui masih berumur 14 tahun Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

Siswi SMP di Madiun Melahirkan Tanpa Ayah

Masih banyak dugaan yang beredar, terkait seorang siswi yang hamil dan masih dibawah umur. Hal tersebut karena kejadian ini seolah ditutupi, bahkan sang nenek berkata dihamili Mahluk Halus.

RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen

Keterangan dari keluarga siswi ini tentu saja tidak bisa diterima begitu saja, sehingga polisi mengambil langkah untuk melakukan tes DNA untuk mengungkap secara pasti siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban.

Ayah Kandung Lapor Polisi Karena Anaknya Masih SMP Melahirkan

Kementerian PPPA Fasilitasi Tes DNA Kasus Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bengkulu

Mendengar kabar anaknya melahirkan, Ayah siswi 14 tahun tersebut melapor ke pihak polisi. Diketahui bahwa Ayah siswi tersebut sudah lama bercerai dengan istri. 

Selama ini, anaknya tersebut tinggal bersama dengan ibu kandung dan bapak tirinya. Sang Ayah baru mengetahui kalau anaknya hamil dan melahirkan. Karena memang selama ini tidak tinggal bersamanya.

Ibu Siswi SMP Menduga Anaknya Dihamili Ayah Tiri

Sebagai ibu kandung SN mengatakan bahwa anaknya dihamili oleh orang bukan oleh mahluk halus, seperti keterangan yang dikatakan oleh neneknya. Dugaan sementara anak perempuan berinisial D itu dihamili oleh ayah tirinya.

Diduga Korban Dicabuli Oleh Ayah Tiri

Ibu kandung menduga pelaku yang mencabuli hingga anaknya melahirkan tidak lain merupakan ayah tirinya. Hal itu berdasarkan pengakuan korban yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali. 

Polisi Lakukan Tes DNA

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi memeriksa enam orang sebagai saksi, termasuk nenek, ayah tiri, dan ibu kandung. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan,pihaknya telah mengambil sampel tes DNA untuk mengungkap siapa ayah dari bayi yang dilahirkan. Terdapat tiga sampel DNA yang diambil, yaitu DNA dari bayi, ayah tiri dan ayah kandung korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya