Kepala Baharkam Polri Janjikan Peningkatan Insentif Bhabinkamtibmas

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto usai memberi pengarahan kepada para personel Baharkam Polda Jawa Tengah Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Semarang, Kamis, 11 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya

VIVA – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengupayakan peningkatan insentif bagi para personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang telah menjadi petugas terdepan dalam pengelolaan dan penanganan COVID-19.

WN Australia Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap Polri-Kepolisian Filipina

"Sudah diajukan peningkatan anggaran, terutama untuk sarana kontak dan insentif para Bhabinkamtibmas," kata Arief saat memberi pengarahan kepada para personel Baharkam Polda Jawa Tengah Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Semarang, Kamis, 11 November 2021.

Dengan kerja keras, katanya, para anggota Bhabinkamtibmas akan mendapat insentif yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Cara Polri Buat Hilangkan Trauma Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar

Dalam pengarahannya, Arief meminta para personel Bhabinkamtibmas menumbuhkan rasa bangsa sebagai anggota Polri, apapun posisinya. "Apalagi jadi Bhabinkamtibmas itu posisi yang mulia," katanya.

Karena itu, ia meminta para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh karena keberadaannya yang dekat dengan masyarakat.

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi

Di Jawa Tengah, menurutnya, kini terdapat sekitar 3 ribu personel Bhabinkamtibmas. Jumlah itu belum bisa mencakup seluruh desa yang ada di provinsi ini. Maka menjadi tugas Baharkam untuk memenuhi kebutuhan ideal Bhabinkamtibmas itu. (ant)

2 orang ibu datangi Mabes Polri, mencari keadilan agar suami mereka dibebaskan

Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan

Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar atau Mabes Polri, Rabu 15 Mei 2024, mereka memohon agar Kapolri membebaskan suami mereka.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024