Unesa Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Pihak Unesa menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dosen di kampus tersebut.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Otoritas Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan H, dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, A, saat bimbingan skripsi. Kebijakan itu diambil untuk memperlancar proses investigasi yang dilakukan pihak kampus pada kasus tersebut.

Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 

"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim investigasi, selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022,” isi pernyataan resmi pihak Unesa diterima wartawan pada Senin, 10 Januari 2022.

Humas Unesa Vinda Maya menjelaskan, sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

“Kami menyadari, tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain, karena itu kami mengharap kerja sama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual,” ujarnya.

Ilustrasi dosen.

Photo :
  • U-Report
Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

Pihak Unesa sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. “Kami berharap penyintas berani bersuara dan melakukan aduan atas kekerasan yang dialami dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum,” terang Vinda. 

Dia menegaskan, Unesa telah membentuk tim dan kini tengah menginvestigasi kasus tersebut. Vinda juga menegaskan bahwa kampusnya pro terhadap korban. “Dalam penanganam kasus, Unesa menjunjung tinggi prinsip prokorban,” kata Vinda.

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual

Kehebohan dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unesa itu bermula dari unggahan akun Instagram @dear_unesacatcallers beberapa waktu lalu. Akun tersebut bercerita bahwa kejadian bermula ketika seorang mahasiswi berinisial A sedang melakukan bimbingan skripsi di lantai Gedung K1, yang dulu sekitar awal tahun 2020 digunakan sebagai gedung jurusan hukum.

Sebagaimana pada umumnya, mahasiswi A menunggu waktu senggang dosen H untuk bimbingan skripsi. "Bimbingan berjalan seperti biasanya, dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya," tulis akun @dear_unesacatcallers. 

Sang dosen kemudian mendekati korban dan menyampaikan kalimat ‘Kamu cantik’, lalu mencium korban. Sejak kejadian itu, mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi. Padahal, dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK). 

Aksi dosen untuk mendekati A ternyata tak hanya dilakukan di kampus saja. Dosen H ternyata juga beberapa kali melakukan panggilan video kepada A dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Masalahnya, saat melakukan panggilan tersebut, dosen H tak memakai busana atas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya