Logo BBC

Aturan Pengeras Suara Masjid Bisa Jadi 'Peluru Hampa', Apa Maksudnya

Petugas memeriksa pengeras suara. Getty Images via BBC Indonesia
Petugas memeriksa pengeras suara. Getty Images via BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Selain implementasi, Nurcholish juga mendorong diberlakukannya sanksi kepada tempat ibadah yang melanggar aturan, "missal tidak boleh menggunakan pengeras suara luar sama sekali selama seminggu, atau teguran. Tanpa itu rasanya surat edaran ini, tidak akan ditaat," ujarnya.

Nurcholish mengatakan isi surat edaran ini yang tidak rinci dan tegas juga menunjukkan posisi dilematis pemerintah dalam pengaturan pengeras suara.

"Ini memperlihatkan posisi dilematis. Di satu sisi, Kemenag ingin menjunjung kenyamanan, dan keharmonisan antarwarga. Tapi di sisi lain, jika membuat aturan terlalu keras dan ketat bisa dianggap terlalu liberal dan tidak memihak kepada umat Muslim," ujarnya.

Nurcholish mengatakan, sesuai fakta di lapangan yang ia temukan, terjadi kebisingan yang muncul dari pengeras suara masjid- di Jakarta, setidaknya terdapat 4.000 masjid.

Ia mencontohkan, keluhan artis Zaskia Adya Mecca yang mempertanyakan keetisan menggunakan pengeras suara masjid untuk membangunkan sahur.

Bahkan, katanya, dalam beberapa peristiwa masuk dalam ranah pidana, seperti kasus penistaan agama di Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan terdakwa Meiliana yang divonis 18 bulan penjara.

"Surat Edaran ini dapat menjadi pijakan bahwa orang tidak serta merta bisa dipidana karena protes suara keras di rumah ibadah," katanya.

Diintimidasi hingga pindah kos

Getty Images
Beberapa orang melaksanakan salat di masjid.


BBC News Indonesia mewawancari Indra, bukan nama sebenarnya, yang merasa diintimidasi saat mengeluhkan pengeras suara masjid saat tinggal di kos di Jakarta Selatan.

"Kos saya berjarak sekitar 200 meter dari masjid. Subuh sebelum azan, suara speaker keras banget. Saya selalu terbangun dan pasang ear plug (penyumbat telinga)," kata Indra.

"Lalu aktif lagi sejak pukul 8.00 hingga 11.00, lalu jeda dan berlangsung hingga pukul 20.00 baru berhenti. Speaker luar digunakan bukan untuk azan saja tapi mulai dari pengajian, ceramah, selawat dan lainnya."

Dampaknya, Indra menjadi sulit beristirahat dan tidak bisa melakukan kerja berupa rapat pagi secara online.

Indra pun kemudian melaporkan apa yang dialami melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), dan melampirkan foto.