Pelaku Pernikahan Manusia-Kambing di Gresik Dilaporkan ke Polisi

Viral prosesi pernikahan antara manusia dan kambing.
Sumber :
  • tvOne/Habib

VIVA – Prosesi pernikahan manusia dengan seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, beberapa hari ini, memantik reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Kali ini aktivis yang tergabung dalam orkemas Informasi dari rakyat (IDR), resmi melaporkan para pelaku ke Mapolres Gresik dengan dugaan penistaan agama.

Anwar Fuady Ungkap Persiapan Pernikahannya di Usia 77 Tahun

Choirul Anam, aktivis IDR menyatakan, pihaknya resmi melaporkan para pelaku perniakahan antara manusia dengan kambing ke Polres setempat karena menganggap perkawinan yang dihadiri para tokoh masyarakat sekitar dan dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Gresik, telah melukai hati masyarakat Gresik.

"Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, dikutip dari tvOnenews.com, Kamis, 9 Juni 2022.

Viral di TikTok Pernikahan Low Budget, Enggak Sampai Rp3 Juta

Menurut Anam dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual perkawinan manusia dengan kambing tersebut. 

"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh itu, warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar. Ini juga penodaan/penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa," lanjutnya.

Bakal Nikahi Wiwiet Tatung, Anwar Fuady Ungkap Jatuh Cinta di Usia Senja Beda Rasanya

Pegiat anti korupsi yang sudah puluhan tahun menikmati pahit getir di jalanan ini menambahkan, Gresik sebagai kota santri harus dijaga bersama jangan sampai dicemari.

"Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri," lanjutnya.

Masih menurut Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti itu, sama sekali tidak dapat dibenarkan. 

"Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku," ujarnya.

Surat pengaduan IDR tersebut dengan Nomor: 017/IDRGSK/VI/2022 ditujukan kepada Kapolres Gresik supaya memproses tindakan pelaku ritual perkawinan manusia dengan kambing yang dianggap menistakan agama. 

Seperti diketahui Gresik dihebohkan dengan viralnya video seorang laki-laki yang menikahi kambing. Dalam video yang beredar terlihat prosesi pernikahan tersebut dilaksanakan di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik milik anggota DPRD Kabupaten Gresik, Nurhudi Didin Arianto, serta dihadiri oleh ketua BK dewan Muhammad Nasir. 

Baca juga: Ketua MUI Balongpanggang Kena Prank saat Hadiri Nikah Manusia-Kambing

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya