Pengacara Brigadir J: Bharada E Tak Layak Pakai Glock

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional –  Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan Bharada E yang menembak supir pribadi istri Kadiv Propam tersebut tidak layak menggunakan senjata api tipe Glock. Menurut Johnson, permasalah Bharada E yang memegang senjata jenis Glock dan menembak sesama Anggota Polri harus diusut. 

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

"Ya tidak layak, lagipula peristiwa ini tuh soal senjata dan tembak menembak orang yang sangat terlatih di rumah instansi penting pejabat Polri loh," kata Johnson dikutip VIVA dari Youtube Catatan Demokrasi tvOne, Rabu 20 Juli 2022.

"Saya tegaskan loh sekali lagi, soal senjata ini penting kalau soal kasus ini tentu kita akan lihat nanti," sambungnya. 

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Ilustrasi pistol.

Photo :
  • U-Report

Johnson berharap agar Bharada RE segera diperiksa keabsahannya dalam menggunakan senjata api tipe Glock tersebut. Menurutnya, harus ada pemeriksaan mulai dari sidik jari, cara menembaknya dan uji balistik. 

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Tentu secara teknis nanti akan di cek ya apakah Bharada RE layak menggunakan senjata seperti itu. Harus di cek sampai soal - soal teknis seperti sidik jari, tembaknya bagaimana, uji balistik dan lain sebagainya," ujar Johnson. 

Sebelumnya diberitakan, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan dari pengalamannya saat masih berdinas di Polri, Ito mengaku memiliki tim pengamanan dari Densus maupun Brimob, walaupun mereka dari Tamtama tapi karena kebutuhan operasional maka mereka diberikan senjata jenis Glock. 

"Karena apa? Karena kegunaan senjata itu adalah lebih canggih dari senjata lain. Contohnya yang digunakan almarhum Brigadir J itu HS ya buatan Ceko," ujarnya

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Mantan Kapolda Riau itu menegaskan tidak ada harga mati bahwa penggunaan senjata Glock 17 hanya boleh digunakan oleh Perwira atau Bintara. Karena penggunaan senjata tersebut tergantung kebutuhan. Bila senjata untuk pengawal maka dari tingkatan Tamtama.

"Tergantung jabatan dia dan tugasnya dia. Jadi seperti anggota Densus itu harus menggunakan senjata yang memiliki kemampuan yang paling baik. Sehingga saya kira tidak jadi standar seorang Tamtama tidak berhak pegang senjata jenis Glock 17," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya