Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Waskita Beton

- ANTARA
VIVA Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau dikenal Wanita Emas sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Diketahui, Hasnaeni keluar dari Gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 15.20 WIB dengan mengenakan baju tahanan Kejagung berwarna pink. Ia sempat histeris saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan tersangka Hasnaeni ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Selanjutnya tersangka H (Hasnaeni) ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.
Selain Hasnaeni, Kejagung juga turut menahan tersangka lainnya berinisial KJ di rutan Salemba terkait kasus Waskita Beton. Penahanan terhadap wanita emas dan tersangka KJ dilakukan selama 20 hari pertama.
"Penahanan untuk 20 hari kedepan," jelasnya.