Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ganti Rompi Oranye-Merah

Ferdy Sambo saat diperiksa di Kejagung
Sumber :
  • Dokumentasi Kejagung

VIVA Nasional – Polisi telah selesai melakukan pelimpahan tahap kedua terkait kasus pembunuhan Brigadir J ke kejaksaan. Para tersangka dan barang bukti pun turut diserahkan untuk selanjutnya menjalani persidangan.

AS Kembalikan Barang Antik Milik Indonesia yang Dicuri, Ada 3 Artefak Majapahit

Dari foto-foto yang diterima VIVA dari Kejaksaan Agung, nampak para tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani serangkaian pemeriksaan oleh jaksa.

Ferdy Sambo Diperiksa di Kejagung

Photo :
  • Dokumentasi Kejagung
Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin

Para tersangka yang sebelumnya menjadi tahanan Bareskrim Polri menggunakan rompi warna oranye, kini berubah menjadi tahanan jaksa yang menggunakan rompi berwarna merah.

Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal

Photo :
  • Dokumentasi Kejaksaan Agung
Kematian Brigadir Ridhal Ali Janggal, Kapolda Sulut Terbangkan Tim Khusus ke Jakarta

Nampak juga para tersangka yang diperiksa jaksa didampingi oleh para kuasa hukumnya. Mereka terlihat menandatangani berkas sebelum kembali menjalani penahanan selanjutnya.

Ferdy Sambo saat diperiksa di Kejagung

Photo :
  • Dokumentasi Kejagung

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan jika penahanan Putri Candrawathi akan dipindahkan dari rutan Bareskrim ke rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk Ibu PC ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung RI," kata Fadil.

Putri Candrawathi pakai rompi merah

Photo :
  • Dokumentasi Kejaksaan Agung

Sementara untuk tersangka Ferdy Sambo tetap menjalani penahanan di rutan Mako Brimob. Begitu juga dengan tiga tersangka lainnya yakni Bhrada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tetap ditahan di rutan Bareskrim Polri. 

Ferdy Sambo mulai bongkar

Ferdy Sambo mengungkap pertanyaan mengejutkan di depan publik saat hendak dibawa ke rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Depok. Di depan awak media, Sambo menegaskan sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus tewasnya Brigadir J. Katanya, Putri juga tidak melakukan apapun di kasus pembunuhan tersebut. 

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa," ujar Sambo kepada wartawan di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022. 

Melalui pernyataannya itu, Sambo juga menegaskan bahwa Putri harusnya tidak menjadi tersangka karena tidak melakukan apapun. Seharusnya, Putri menjadi korban imbas dari kasus tersebut. 

"Istri saya justru menjadi korban," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya