Pengemudi yang Langgar Lalu Lintas di Bogor Disanksi Baca Al Quran

Operasi Zebra Jaya
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Satlantas Polres Bogor kini tidak lagi melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggaran aturan lalu lintas (lalin).

Video Penumpang Pikap Pakai Helm, Tetap Kena Tilang Polisi

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas sudah tidak diperbolehkan lagi tilang manual. Oleh karenanya, Satlantas Polres Bogor kini melakukan penilangan secara elektronik atau penindakan humanis.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota diterjunkan dalam Operasi Zebra 2022.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Viral Pasangan Mesra-mesraan di Mobil Sewaan Kena Tilang Elektronik, Rental Mobil Merugi

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” ujar Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari NTMC Polri, Rabu 26 Oktober 2022.

Namun, ada cara unik yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor saat menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas. Mereka menerapkan tindakan humanis dan religi kepada para pelanggar lalu lintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor turut menghadirkan tokoh agama setempat. Mereka berhasil menindak sekitar 31 pengendara yang melanggar.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” jelas Dicky Anggi.

Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan Satlantas Polres Bogor berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” Tutupnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya