Oknum Polisi Selingkuhi Istri Prajurit TNI Dipecat

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya memecat anggota yang melanggar
Sumber :
  • tvOne/Eddy Suryana

VIVA Nasional – Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya memastikan Aipda AL, oknum anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Purworejo, sudah dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian RI.

Teka-teki Tewasnya Brigadir RAT, Polisi Bakal Bongkar Isi SMS Korban dengan Istri

Sebelumnya, nama Aipda AL viral di media sosial usai pengakuan seorang anggota TNI lewat sebuah video yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano Purworejo atas nama Aipda AL.

"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah disidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. oknum yang bersangkutan berinisial Aipda al, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas," kata AKBP Muhammad Purbaya saat melaksanakan upacara PTDH di Mapolres Purworejo, Selasa, 8 November 2022.

Sebelum Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Kunjungi Kerabat di Jakarta Sejak 10 Maret

Purbaya menjelaskan oknum Aipda AL juga sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan. Aipda AL dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan. "Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," tegasnya

Polisi Gerebek Pameran Otomotif dan Sita 4 Mobil Rp48 Miliar

Dalam kesempatan itu, Kapolres menekankan kepada jajaran agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar etik profesi dan hukum. Sebab, penindakan tegas anggota polisi yang melanggar hukum menjadi komitmen Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.

Menurutnya, kasus yang menimpa Aipda AL menjadi pembelajaran bagi insan Bhayangkara agar tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mencoreng institusi Polri. Sebab, sanksi pemecatan merupakan konsekuensi logis dari pelanggaran yang dilakukan anggota.

"Walaupun kita merupakan bagian dari aparat hukum, namun kita tidak bisa lepas dari jerat hukum itu sendiri. Apa yang telah dilakukan oleh Aipda AL jelas-jelas perbuatan yang telah melangar norma agama dan hukum, hal ini sangat bertolak belakang dengan tugas kita sebagai aparat penegak hukum, yang tentunya ini sangat mencoreng institusi Polri," tegasnya 

Sebelumnya, beredar video anggota TNI curhat istrinya selingkuh dengan anggota polisi di Purworejo. Pria berkaos hijau itu memperkenalkan diri sebagai Sertu Anwaruddin, anggota TNI yang berdinas sebagai Bintara Observasi Ringan Kompi Markas Yonif 407 Padma Kusuma.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin apel Operasi Patuh Candi 2022.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Sertu Anwar mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi bernama Aipda AL yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah.

"Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," kata Sertu Anwar dalam video yang beredar.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan oknum polisi yang diduga melakukan perselingkuhan akan ditindak tegas. "Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) ptdh-nya, tidak usah ragu-ragu," tegasnya

Laporan: Eddy Suryana/tvOne Purworejo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya