Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak Kirim Karangan Bunga ke Polda Jambi

Keluarga Yunita Sari alias Mama Muda kirim karangan bunga ke Polda Jambi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Nasional - Yunita Sari Anggraini (20 tahun) alias Mama Muda Jambi, tersangka kasus pencabuan 17 anak, memberikan ucapan doa kepada Dirreskrimum Polda Jambi. Pasalnya, Dirreskrimum Polda Jambi yang menetapkan Yunita tersangka baru saja selamat dari kecelakaan Helikopter di Hutan Tamiai, Kerinci, Jambi.

Modus 2 Mama Muda Nekat Mencuri di 7 Minimarket Dalam Sehari

“Mendokan telah selamat. Dirkrimum Polda Jambi dari kecelakaan Helikopter dan kami mendoakan selalu sehat
Keluarga besar Yunita Sari,” bunyi karangan bunga yang dikirim ke Mapolda Jambi.

Meri Sagita, kakak kandung Mama Muda Jambi, saat dikonfirmasi mengenai karangan bunga ini mengatakan dirinya ikut prihatin atas yang menimpa Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira.

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, 3 Orang Ditangkap

Keluarga Yunita Mama Muda Jambi: Adik, bibi, dan Meri kakaknya

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Kami Ikut prihatin karena kasihan melihatnya, apalagi videonya beredar dan saya kasihan melihatnya," jelas Meri yang berharap kasus adiknya diperlakukan secara adil.

Mama Muda di Lombok Terciduk Diduga jadi Pengedar Sabu-sabu

Ia membantah bahwa adiknya melakukan pencabulan kepada 17 anak. Justru, kata Meri, adiknya yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak umur belasan tahun. 

"Adik saya ini yang menjadi korban pemerkosaan sebenarnya dan itu dikatakan suaminya langsung ke pihak keluarga dan buktinya juga kami simpan," ujar Meri, Senin, 27 Februari 2023.

Meri menyebutkan, terlepas kasus adiknya bergulir di Polda Jambi serta di Polresta Jambi, ia hanya bisa sabar dan berharap keadilan terhadap keluarga terkait fakta peristiwa sebenarnya. 

"Kami ingin keadlilan hukum saja dan jangan pilih bulu atas kasus adik saya padahal adik saya korban kekerasan hingga pemerkosaan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya