Sidang Demo BBM Rusuh

Rizal Tak Hadiri Sidang

VIVAnews - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli tidak memenuhi pangggilan jaksa untuk bersaksi di sidang kasus rusuh pasca aksi demo kenaikan bahan bakar minyak dengan terdakwa Ferry Juliantono.

Sedianya, Rizal Ramli memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 15 Desember 2008. Menurut juru bicara Komite Bangkit Indonesia, Adhi Masardhi mengatakan Rizal yang juga Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia sudah emminta izin ke jaksa.

"Dia tidak bisa hadir dalam sidang hari ini karena harus bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik," kata Adhi. Rizal, kata dia, sudah menyurati jaksa soal ketidakhadirannya itu.  Menurut Adhi, Rizal berjanji akan hadir dalam sidang berikutnya.

Dalam kasus rusuh tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono didakwa melanggar KUHP Pasal 160 mengenai penghasutan, Pasal 170 mengenai perusakan,dan Pasal 187 tentang kelalaian yg berakibat kebakaran.

Diagnosis Idap Vitiligo, Anjing Hitam Ini Berubah Jadi Warna Putih Pekat

Sandiaga Uno Bakal Ikut Nobar Timnas Indonesia di Depan Balai Kota Solo

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno rencananya akan ikut nonton bareng (nobar) pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024