Mahfud MD Libatkan KPK dan Polri Berantas Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bakal menyerahkan dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke aparat penegak hukum. Mahfud menjelaskan, dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun yang telah terjadi sejak tahun 2009 lalu ini akan terus diusut sampai tuntas.

Diramal Bakal Terseret Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Cecar Hard Gumay Minta Klarifikasi

"Nah yang pencucian uang yang 300-an ini akan kita tindak lanjuti. Oleh sebab itu, saya berpikir kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pencucian uang kan terus saya harus kasih kan ke aparat penegak hukum, KPK, atau kejaksaan atau polisi," ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat 10 Maret 2023.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Heboh! Hard Gumay Terawang Raffi Ahmad Bisa Kena Skandal Korupsi, Diminta Hati-hati Sama Orang Ini

Jika proses pengusutan tak mengalami perkembangan, kata Mahfud, dirinya bakal melibatkan dan memindahkan penanganannya ke lembaga penegak hukum lain.

"Saya berpikir nanti mau saya undang, siapa lembaga ini, kalau dalam 1 bulan tidak ada perkembangan, saya ambil, saya pindah, karena saling ambil sendiri nggak bisa, gitu," kata Mahfud.

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

"Begitu masuk satu, lalu diolah sendiri, dinikmati sendiri, tidak jalan, tidak boleh pindah ke aparat lain, itu salah satu penyebab macet nanti kita akan panggil kok sekian lama tidak ada perkembangan, pindah. Dari misalnya Kejaksaan ke KPK, jadi berdasarkan kesepakatan aja di sini antar pimpinan kalau nunggu UU dibuat ya enggak selesai, kita kesulitan lagi untuk menyelesaikannya," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD angkat bicara soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ia ungkap sebelumnya.

Menurut Mahfud, transaksi janggal itu bukan merupakan dana korupsi melainkan transaksi itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 10 Maret 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Cahyo Edi (Yogyakarta)

Mahfud beranggapan, bisa jadi uang korupsi nilainya jauh lebih kecil dibanding dengan uang hasil pencucian uang. Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menepis bahwa uang dengan nilai Rp300 triliun itu bersumber dari pajak. 

"Uang pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara apalagi mengambil uang pajak, bukan itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya