Ketua Komisi IX DPR RI : Layanan JKN Semakin Baik Dari Waktu ke Waktu

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene kunjungan ke Minahasa
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyebut seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan.

Felly mengatakan Komisi IX DPR RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.

“Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Felly dalam kunjungannya ke Desa Winebetan, Kecamatan Langowan dan Desa Tincep Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/03).

Felly menerangkan, lahirnya Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan secara merata di seluruh Indonesia. Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, hal tersebut merupakan wujud gotong-royong saling membantu dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Dirinya juga menjelaskan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN dengan menyesuaikan kemampunan finansialnya. Bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, maka masyarakat bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau 2, namun apabila masyarakat berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, maka bisa memilih hak perawatan kelas 3.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” terang Felly.

Selain itu, Felly juga mengapreasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus berbenah dari waktu ke waktu dalam menyelenggarakan Program JKN secara optimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk setiap masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan yang sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga saat ini pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit sudah berjalan semakin baik.

“Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan, saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar,” tambah Felly.

UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikuti Tes di UNNES Semarang

Felly juga menjelaskan kepada masyarakat, saat ini akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah. Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan baik pada dokter keluarga, Puskesmas, klinik atau rumah sakit dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduknya (KTP).

“Selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan,” jelas Felly.

Sebanyak 37.169 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2024 yang Digelar di USU

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi mutu layanan yaitu pelayanan yang cepat, mudah dan setara. Upaya tersebut dibuktikan dengan dengan adanya kebijakan NIK sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN. Selama status kepesertaan aktif, maka peserta akan langsung dilayani sesuai dengan haknya.

“Selain itu, kami juga terus mendorong seluruh mitra fasilitas kesehatan agar tidak melakukan praktik diskriminatif layanan peserta JKN. Artinya seluruh segmen peserta JKN tidak dibeda-bedakan dan semuanya dapat dilayanani dengan baik. Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” ucap Raymond.

Dirjen Dikti Tinjau Pelaksanaan UTBK 2024 di UI, Peserta Masuk Diperiksa Metal Detector

Raymond juga menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami dengan benar ketentuan-ketentuan terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Adelia Rahma, bocah SD di Pariaman alami luka bakar dan gizi buruk

Bocah Aldelia Alami Luka Bakar Usai Dikerjai Teman Sekolah, Kini Divonis Gizi Buruk

Aldelia Rahma (11), bocah SD di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini terkapar tak berdaya setelah mengalami luka bakar dan korban kini alami gizi buruk

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024