Penampakan Kepala Balai DJKA Jateng Putu Sumarjaya yang Terjaring OTT KPK di Semarang

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jateng, Putu Sumarjaya ditangkap KPK
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

VIVA Nasional – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang pada Selasa, 11 April 2023. Ia tertangkap atas dugaan suap yang tengah disidik KPK.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Berdasarkan pantauan, Putu Sumarjaya sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta, sempat dilakukan pemeriksaan di Gedung Unit PPA, Satreskrim Polrestabes Semarang. Usai pemeriksaan, penyidik KPK membawa Putu bersama tiga orang lainnya yang terjaring OTT KPK sekira pukul 23.00 WIB, Selasa malam. 

Mereka dibawa dengan mobil yang seluruhnya berpelat B. Penyidik KPK juga membawa beberapa tas ransel dan tas jinjing ke dalam mobil. Ada sekitar 8 orang yang dibawa KPK. Mereka diperiksa sejak pukul 16.30 WIB. 

Kemenhub Bebastugaskan Pejabat yang Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT KPK yang dilakukan di wilayah Semarang dan Jakarta pada Senin, 11 April 2023. 

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Ali Fikri kepada wartawan. 

Kemenhub Siapkan Sanksi untuk Pejabatnya yang Goda-Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

KPK OTT pejabat DJKA Kelas I Jawa Tengah di Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Sejauh ini sudah ada beberapa pihak swasta yang berhasil diamankan terkait OTT tersebut.

Menurut informasi, sejumlah pihak yang berhasil diamankan saat ini untuk dimintai keterangan yakni Bernard selaku PPK, Putu Suamrjaya selaku Kepala Balai DJK Jateng, Ani, Yanto, Yuni selaku Bendahara Balai Jateng. Selanjutnya pihak yang juga diduga telah ditahan di kawasan Jakarta yakni Muhammad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK).

Kemudian barang bukti yang diduga turut diamankan yakni uang sementara kurang lebih Rp 350 Juta, ATM berisi uang sekitar Rp 300 Juta, uang sebesar Rp 900 Juta. Kemudian untuk PPK yang ada di Makassar dan uang 20.000 USD untuk pihak lain saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polrestabes Semarang.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujarnya. 

Informasi yang diperoleh, kasus yang sedang ditangani KPK saat ini yaitu terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal.  

Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang terkena OTT. Kini para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya