Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Erwin Aksa
Sumber :
  • VIVAnews/Anda Nurlaila

VIVA NasionalKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 8 Mei 2023.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi, untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Nurul di Gedung Bareskrim pada Kamis, 11 Mei 2023.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara, Erwin Aksa melaporkan Rommy yang merupakan mantan narapidana korupsi dengan sangkaan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan/atau 311 Ayat (1) KUHP.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Pelapornya adalah EA, terlapor MR. Pasal yang disangkakan yaitu tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah," jelasnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Namun, Nurul belum bisa menjelaskan secara jelas duduk perkara yang dilaporkan Erwin Aksa kepada Rommy. Menurut dia, saat ini laporannya masih didalami oleh SPKT Mabes Polri.

“Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update, pasti akan saya sampaikan,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya