Naik Becak Motor Tua, Ijeck Komandoi Pendaftaran Bacaleg Golkar ke KPU Sumut

Musa Rajekshah Komandoi Pendaftaran Bacaleg Golkar ke KPU Sumu
Sumber :
  • B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional - Dengan menumpang becak motor tua, Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah memimpin langsung penyerahan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu 14 Mei 2023.

Dari pantauan VIVA, selain menggunakan becak motor tua. Rombongan mengendarai kendaraan bermotor dengan warna kuning hingga mobil besar, yakni Unimog.

Ijeck sapaan Musa Rajekshah, mengungkapkan bahwa berkas mereka sampai sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Sumut. Dengan posisi kouta pria 70 persen dan prempuan sebesar 30 persen. 

"Tidak ada kekurangan, sesuai dengan porsi Sumut ada 100 semuanya, 30 persen keterwakilan perempuan, masing-masing dapil, 70 persen laki laki," jelas Ijeck kepada wartawan, di Kantor KPU Sumut.

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck.

Photo :
  • VIVA.co.id/BS Putra

Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024, Ijeck mengatakan DPD Golkar Sumut menargetkan 24 kursi di DPRD Sumut periode 2024-2029. Sedangkan, saat ini Golkar memiliki 15 kursi. 

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah kepada wartawan, usai menyerang berkas 100 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu sore, 14 Mei 2023.

"Target kita 24 kursi untuk DPRD Sumut di Pileg tahun 2024," sebut pria yang akrab disapa dengan Ijeck, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut.

2 Pasangan Calon Independen Daftar ke KPU untuk Pilwalkot Malang

Untuk DPR RI, Ijeck menargetkan dari Dapil Sumut, sebanyak 6 kursi. Yang saat ini, 4 kursi dari asal Sumut.

"Untuk DPRD Kabupaten/Kota, target kita variasi ya, kemarin total kita 225 kursi dari yang sebelumnya, 184 kursi," ucap Ijeck.

Reaksi Hakim Konstitusi Dengar Bunyi Handphone saat Sidang Sengketa Pileg di MK
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Sebut Hanya 2 Bakal Pasangan Calon Independen Pilgub yang Penuhi Syarat Dukungan, Siapa Saja?

KPU mengembalikan dokumen satu bapaslon lainnya yang tidak memenuhi syarat dukungan.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024