Jokowi Teken Perpres Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ini yang Diatur

Presiden Joko Widodo Buka Jakarta Fair 2023
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ada beberapa hal yang diatur dalam Perpres tersebut, antara lain kedudukan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta posisi wakil menteri.

Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden

Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2023 Pasal 1 yang dilihat VIVA, tercatat bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dipimpin oleh menteri. 

Selanjutnya, Pasal 2 dalam Perpres itu menyatakan bahwa menteri dapat dibantu wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden RI.

Anies Tak Mau Berandai-andai Jadi Menteri Prabowo: Emangnya Ditawarin

"Wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada menteri. Wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan," bunyi Perpres seperti dikutip VIVA pada Minggu, 18 Juni 2023.

Adapun, ruang lingkup bidang tugas wakil menteri sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) meliputi (a) membantu menteri dalam perumusan dan atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, (b) membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

PKS soal Pertemuan dengan Prabowo: Sudah Dialog Tinggal Diatur Jadwal

Sementara itu, dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pimpinan di kementerian.

Pada Pasal 4 diatur terkait tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Tugas tersebut diberikan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Bendera negara Anggota ASEAN dan Timor Leste.

Deretan Negara Asia Tenggara yang Berbentuk Republik

ASEAN adalah organisasi atau perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Terdapat 11 negara yang menjadi anggota ASEAN. Dari kesebelas negara di ASEAN ada yang berbetuk Republik.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024