KPK Ungkap Sudah Periksa 30 ASN terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat lainnya terkait dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Sekda Herman Suryatman Ajak ASN Jabar Hadirkan Pelayanan Sejahterakan Warga

"KPK juga sudah melakukan permintaan terhadap ASN dan pejabat lainnya di Kementan, lebih dari 30 orang yang sudah dimintai keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.

Namun, KPK masih akan mencocokan terkait dengan keterangan puluhan pejabat di Kementan RI dan juga keterangan yang telah disampaikan oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

KPK Panggil Nayunda Nabila, Biduan yang Disewa SYL Rp 100 Juta di Acara Kementan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Kami segera menganalisis setelah ini kami lakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa," kata Ali.

Daftar Pengeluaran SYL Pakai Uang Hasil Palak Anak Buahnya di Kementan

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo telah rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan kooperatif jika dibutuhkan lagi nantinya oleh KPK.

Berdasarkan pantauan VIVA di gedung ACLC KPK, Syahrul Limpo keluar gedung KPK lama sekira pukul 12.58 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam usai dinyatakan hadir oleh pihak KPK sekira pukul 09.30 WIB.

Syahrul Limpo mengaku telah menjawab semua pertanyaan KPK yang dibutuhkan darinya. Ia juga menjelaskan akan kooperatif jika KPK membutuhkan penjelasannya kembali.

"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Syahrul Limpo di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 19 Juni 2023.

Syahrul juga menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya itu lantaran dirinya harus menuntaskan pekerjaan yang menyangkut kepentingan negara.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dengan kegiatan yang terkait kegiatan negara. Rapat kerja dan Penas," katanya.

Namun, dia tak merinci apa yang telah didalami KPK dan meminta untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK. Ia hanya menyebut bahwa sudah diperiksa sesuai prosedur atau SOP.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," ucap Syahrul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya