Menkes Janjikan RUU Kesehatan Akan Mengubah Banyak Sistem Layanan Kesehatan RI

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) menandatangani draf RUU Kesehatan yang disetujui oleh 7 dari 9 fraksi di Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan RUU Kesehatan akan mentransformasi layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

"Presiden menyampaikan mimpi Indonesia emas 2045, dimana 'kapal besar' bangsa Indonesia telah berlayar dan harapan Indonesia akan masa keemasan itu tidak akan tercapai tanpa manusia dan tanpa rakyat Indonesia yang sehat," kata Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Ia mengatakan setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana amanat UUD 1945.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Ilustrasi rumah sakit.

Photo :
  • Pixabay/1662222

Untuk memenuhi hal itu, DPR dan Pemerintah RI sudah mengarahkan 'kapal besar' Bangsa Indonesia melalui pembahasan RUU Kesehatan untuk bertransformasi pada layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Dari fokus mengobati menjadi mencegah, dari yang susah menjadi mudah, dari industri kecil yang bergantung pada luar negeri menjadi mandiri di dalam negeri, dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah menjadi tangguh," katanya.

RUU Kesehatan juga akan mentransformasi pembiayaan dari yang semula tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari kurangnya jumlah dan distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata, dari perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana.

Dari sistem informasi kesehatan yang terfragmentasi menjadi terintegrasi, dan dari teknologi kesehatan yang tertinggal menjadi terdepan.

Ilustrasi korban keracunan dirawat di rumah sakit

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

"Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat panitia kerja (Panja) yang menjadi dasar pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat pertama," katanya.

Pada hari ini sebanyak 7 dari 9 fraksi DPR RI telah bersepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan di tingkat II terhadap RUU kesehatan di sidang Paripurna DPR RI.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR RI yang telah menginisiasi dan menyusun RUU serta membahasnya bersama-sama secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," katanya.

Menkes Budi berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk mengawal transformasi sistem kesehatan di Indonesia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya