Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik dan HAM

Ilustrasi anggota TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

JakartaKoalisi masyarakat sipil menyoroti problematika revisi undang-undang Nomor Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

PDIP Jajaki Koalisi dengan PKS: Kita Pernah Menang di Pilwakot Bogor 2008

Salah satunya yaitu Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf yang menyebut banyak pengamat, baik dari dalam maupun luar negeri menilai demokrasi Indonesia mengalami regresi, seperti menurunnya kebebasan sipil, termasuk dalam agenda reformasi sektor keamanan. 

Koordinator Reformasi Sektor Keamanan Imparsial, Al Araf

Photo :
  • Antara/ Ismar Patrizki
Truk TNI Melintas di Jalur CFD Jakarta, Kapendam Jaya Minta Maaf

"Belajar dari pengalaman negara lain yang demokrasi mengalami kemunduran, salah satunya ditandai ketika militer keluar dari fungsinya sebagai alat pertahanan negara, bermain politik, sehingga melahirkan banyak persoalan," kata Al Araf dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.

Dia mengatakan subtansi revisi RUU itu akan membuat TNI semakin keluar jauh dari barak dan fungsinya tidak lagi fokus ke sektor pertahanan tapi juga mencakup keamanan dalam negeri. Arah paradigma politik hukumnya bukan untuk mendorong profesionalisme tapi sebaliknya akan melemahkan. 

Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

Pasalnya, kata dia, dengan substansi revisi yang akan diajukan, perwira TNI aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil yang semakin luas dari ketentuan yang diatur dalam UU TNI saat ini dan hal ini akan mengembalikan dwifungsi seperti yang diterapkan pada masa orde baru. 

"Paradigma pertahanan kita masih inward looking, bukan outward looking. Indikasinya adalah penguatan struktur komando territorial yang semakin gencar dilakukan," katanya.

Ilustrasi kegagahan TNI (VIVA)

Photo :
  • vstory

Sementara itu, Direktur LBH Bandung, Lasma Nathalia mengatakan aturan mengenai TNI harus tunduk pada prinsip negara hukum yaitu konstitusi, sistem check and balances (demokrasi),  dan pemenuhan HAM. Menurutnya, rancangan revisi UU TNI yang beredar belakangan ini bertentangan dengan UUD 1945

"Di lapangan banyak ditemukan berbagai fakta keterlibatan TNI atas nama mengamankan proyek-proyek strategis nasional yang akhirnya berhadapan rakyat. Revisi UU TNI menguatkan impunitas militer, termasuk pada kasus-kasus pelanggaran HAM. Sampai hari ini penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak jalan. Termasuk juga kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota TNI," ucapnya.

Oleh sebab itu, Lasma mengatakan Indonesia kini sedang mengarah ke sistem non-demokrasi. Di mana, kata dia, terdapat suatu komando dan sistem peradilan militer yang tidak berproses.

"Sebabnya, ada komando dan system peradilan militer yang membuat proses hukum terhadap anggota militer diadili oleh mereka sendiri, atau tidak diproses. Revisi UU TNI mengarah ke negara otokrasi, semuanya diterobos. Masyarakat sipil perlu diingatkan bahwa sistem negara sedang mengarah pada non-demokrasi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya