Hadir di Forum L20 India, KSPSI Bicara soal Pengembangan SDM Pasca Pandemi

Acara Pembukaan Forum L20 di India
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea membuka gelaran G20-Labour 20 (L20) Engagement Summit 2023 yang berlangsung di Gyan Bhavan, Ashoka Convention Center, India, pada Kamis 22 Juni 2023

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 juta

Pidato pembukaan yang dilakukan oleh Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad terasa istimewa karena hanya ada 3 negara yang diberikan kesempatan dalam memberikan sambutan pembukaan di G20- L20 Engagement Summit 2023. Yaitu, India, Indonesia, dan Brazil. 

Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 17 Agustus 2022

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
Kasus Pemalsuan Merek Dagang Masih Marak Hingga Berimbas kepada Buruh

Dalam pidatonya, Hermanto membahas mengenai aspek-aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia memasuki era industri 4.0. Menurutnya, pasca pandemi Covid-19 Pemerintah setiap negara harus meningkatkan kepeduliannya terhadap pengembangan SDM karena hal ini sangat dibutuhkan khususnya dari anggota G20-L20. 

"Selain itu, perlu juga didorong tumbuhnya iklim dialog sosial yang lebih berkualitas antara pemangku kepentingan secara tripartit didasari oleh sikap saling percaya," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu 24 Juni 2023

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Hermanto menilai, peningkatan kualitas dialog sosial ini menjadi sangat penting untuk mengurangi hambatan hubungan industrial yang ada, terlebih terhadap penyiapan SDM yang mampu merespons perubahan. "Tentu ini akan memberikan dampak positif bukan saja bagi pekerja tetapi juga pengusaha dan Pemerintah," ujarnya. 

Selain itu, kata Hermanto, poin penting lainnya yang dibahas mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas proteksi sosial bagi para pekerja. 

Pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa proteksi sosial terhadap pekerja yang dirancang untuk beberapa tahun kedepan ternyata ketika terjadi perubahan yang mendadak tidak sanggup untuk mengatasinya. 

Beruntung negara dapat membantu dengan cara memberikan bantuan sosial diluar dari proteksi sosial yang tersedia. 

"Proteksi ini perlu, menjamin terlindunginya pekerja ketika mengalami PHK secara tiba- tiba. Kita perlu secara bersama- sama mendesak Pemerintah khususnya negara berkembang membangun saling pengertian agar ketika pensiun, dapat menikmati masa tua yang penuh kebagiaan," jelasnya. 

Sebenarnya, kata Hermanto, perlindungan sosial ini masih belum cukup untuk memberikan kenyamanan pekerja ketika memasuki usia pensiun, setelah masa pensiun pekerja masih harus berusaha untuk menuhi kebutuhan hidupnya. 

"Kami berharap dukungan teman-teman delegasi agar secara bersama-sama kita mendesak G20 memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dialog sosial, peningkatan proteksi sosial bagi pekerja baik semasa maupun sesudah bekerja," jelasnya. 

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Photo :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea mengusulkan 10 poin utama masuk dalam Draft Joint Statement L-20 dalam upaya memberantas mafia human trafficking (perdagangan manusia).

"Joint Statement tersebut untuk menjadi masukan bagi 20 kepala negara yang tergabung dalam G-20," kata Yani. 

Menurutnya, semua negara harus menghormati martabat pekerja migran yang legal maupun ilegal. Salah satu solusinya adalah aparat hukum di negara penerima pekerja migran harus memperhatikan pengaduan dan menghormati martabat pekerja migran. 

"Semua negara harus bekerja sama memberantas mafia human trafficking," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya