AG Kekasih Mario Dandy Bakal Tetap Sekolah Paket C di Lapas Anak Tangerang

Sidang Vonis, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tangerang – AG (15), kekasih Mario Dandy, kemungkinan besar akan mengikuti sekolah Paket C di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. Di dalam jeruji besi itu, terdapat paket B dan C bagi warga binaannya.

Kejari Jaksel Blak-blakan soal Nasib Rubicon Mario Dandy Pasca Gak Laku Dilelang

"Rencananya memang paket, tapi kan belum tahu, belum putus, jadi masih menunggu nanti setelah 14 hari keluarganya datang berkunjung, baru mungkin ada pembicaraan antara orang tuanya dengan AG," ujar Setyo Pratiwi, Kepala LPKA Tangerang, Senin, 26 Juni 2023.

AG yang di vonis 3,5 tahun penjara tak sendiri mengisi Lapas Khusus Anak. Ada satu WBP anak wanita yang akan menemani AG di balik jeruji besi. Kamarnya terpisah dengan tahanan anak laki-laki. "Ada dua, karena kan di sini ada satu blok ya," terangnya. 

Adipati Dolken Berencana Gak Sekolahkan Anak, Netizen Setuju: Gak Kepake Juga Ilmunya

Di dalam lapas khusus anak itu, terdapat ruang sekolah untuk SMA sederajat bagi penghuninya, pengajarnya dari guru yang sudah bekerjasama dengan lapas. Fasilitas perpustakaan dan sarana olahraga juga tersedia.

Sidang Vonis, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Rumah dan Sekolah di Tasikmalaya Juga Rusak Akibat Gempa Garut, 13 KK Terdampak

Bahkan, ada pelatih skateboard yang di datangkan oleh pengurus penjara, untuk menjadi wadah kreatifitas anak-anak di balik jeruji besi. Ada juga bengkel motor yang bekerjasama dengan salah satu Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) otomotif di Indonesia.

"Jadi kami upayakan anak-anak itu tidak terputus sekolahnya, kami di sini ada pendidikan formal dan non formal, yang formal SD SMP dan SMK otomotif dan untuk yang non formal ada paket yang paket A, B dan C," jelasnya.

Pelatihan musik, kegiatan ibadah bagi berbagai umat agama, hingga kemandirian WBP anak-anak juga di ajarkan oleh pengasuhnya. Agar setelah mereka bebas, bisa kembali percaya diri dan mendapatkan ilmu akademik.

"Sesuai dengan undang-undang di dalam sistem peradilan pidana anak, salah satu hak anak adalah memperoleh pendidikan," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya