Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Besok, Catat Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Penindakan Operasi Patuh Jaya di Jakarta Timur
Sumber :

JakartaPolda Metro Jaya akan menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 mulai besok, Senin, 10 Juli 2023. Operasi itu rencananya akan dilaksanakan selama dua pekan.

“Pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan patuh jaya 2023 mulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023,” ujar akun @tmcpoldametro, Minggu 9 Juli 2023.

Kemudian, Polda Metro Jaya melalui akun instagramnya pun mengunggah sebuah gambar yang menampilkan 14 pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK.”

Adapun 14 pelanggaran yang bakal disasar polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023 nanti, di antaranya :

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk

6. Melebihi batas kecepatan

VIVA Otomotif: Polisi tilang manual mobil berpelat nomor palsu

Photo :
  • NTMC Polri

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13.Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya belum belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.

"Besok baru apel-nya nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli,” kata Trunoyudo kepada wartawan.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana
Pengendara motor kecelakaan di Yogyakarta

Nekat Melanggar Marka Jalan, Pengendara Motor Kecelakaan di Yogyakarta

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @memomedsos_official pada Senin, 13 Mei 2024, terdapat sebuah video yang menunjukkan pengendara motor melanggar marka jalan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024