Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung, Bahas Percepatan Proyek BTS 4G

Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menemui Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli 2023. Tujuannya, Budi Arie ingin diskusi terkait percepatan program pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Menteri Budi Arie datang dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi terkait pengawalan percepatan pembangunan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menkominfo Sebut 1,9 Juta Konten Judi Online Sudah Ditakedown

“Kalau Menkominfo memang sama tim kementerian itu dalam rangka audiensi dan silaturahmi terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G,” kata Ketut di kantornya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah
Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Judi Online

Jadi, ia menegaskan tidak ada hubungan kedatangan Menteri Kominfo Budi Arie dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang sedang ditangani Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Enggak ada (hubungan dengan kasus korupsi). Ini hanya terkait silaturahmi dan mendorong percepatan, sebagaimana perintah Presiden terkait dengan tadi proyek-proyek strategis nasional yang ada di Kemenkominfo,” jelas dia.

Jokowi: BPKP Jangan Banyak Kasih ‘Lampu Merah’ yang Bikin Takut Pimpinan Proyek

Diketahui, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Selanjutnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; serta Direktur PT. BUP, Muhammad Yusrizki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya