Polri Belum Dapat Informasi terkait Rumor Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

JakartaKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri belum mendapatkan informasi terkait isu keberadaan buronan tersangka kasus korupsi KPK, Harun Masiku di Kamboja.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

“Terkait informasi saudara HM di Kamboja. Sejauh ini, Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” kata Ramadhan di Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, apabila Harun Masiku melalui perlintasan resmi di negara manapun itu pasti akan terdeteksi. Saat ini, kata dia, Polri telah berkoordinasi dengan Interpol terkait Harun Masiku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

“Apabila saudara HM melalui perlintasan resmi di negara manapun, pasti terdeteksi. Kewajiban dari Interpol dari negara tersebut untuk menahan subjek dan menginformasikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice,” ujarnya.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa
Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Sementara, Ramadhan menyebutkan, Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu keberadaan Harun Masiku di negara tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti akan mengecek informasi keberadaan Harun Masiku, buronan tersangka kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kamboja. 

Selain itu, kata dia, Polri juga akan kerja sama dengan pihak kepolisian maupun otoritas Kamboja yang berwenang untuk mengetahui keberadaan daripada politikus PDI Perjuangan yang buron, yakni Harun Masiku.

“Kami akan tindaklanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.

“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.

“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," ucap Asep. 

Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.

“Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," kata Asep.

“Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," lanjutnya.

Dalam hal ini, KPK mengaku tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. 

Asep pun memberikan sebuah contoh yang mana KPK sudah berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Kedua orang itu merupakan buron KPK kasus korupsi. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya