Ferdinand Hutahaean Akan Diperiksa Soal Laporannya ke Rocky Gerung dan Refly Harun Siang Ini

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean bakal mendatangi Markas Polda Metro Jaya, hari ini. Kedatangannya untuk diperiksa terkait laporan dia terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik

Ferdinand mengkonfirmasi kehadirannya hari ini untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. "Saya nanti ke Polda," ucapnya kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.

Mantan politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan siang ini sekira pukul 14.00 WIB. Bukan cuma dia, menurut Ferdinand, bakal ada saksi yang juga diperiksa hari ini. Saksi tersebut adalah saksi yang diajukannya.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

"Hari ini, saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," ujarnya lagi.

Eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean

Photo :
  • Istimewa/Zendy Pradana
Rais Aam PBNU Kenang Kenal Prabowo Sejak 1996, Doakan Sukses Jalankan Pemerintahan

Sebelumnya diberitakan, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga melaporkan pengamat politik Rocky Gerung terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 1 Agustus 2023. "Betul (Ferdinand buat laporan)," ujar dia kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.

Adapun laporan itu bernomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tangga 1 Agustus 2023. Menurut Ade, dalam laporannya Ferdinand mewakili individu. Bukan cuma Rocky, dalam laporan tersebut juga ada satu terlapor lain yaitu ahli hukum tata negara, Refly Harun.

Untuk diketahui, polisi akhirnya menerima laporan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, pada Senin, 31 Juli 2023, relawan Jokowi juga mencoba membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tidak diterima. 

Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari, 1 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.

"Kenapa? karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," ujar Lisman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya