Polri Pastikan Harun Masiku Masih WNI, Belum Pindah Kewarganegaraan

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

Jakarta – Mabes Polri mengatakan, buronan kasus korupsi Harun Masiku, masih berada di Indonesia. Eks caleg PDIP itu, juga dipastikan masih berstatus sebagai warga negara Indonesia atau WNI, belum berpindah kewarganegaraan.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Hal tersebut ditegaskan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti. Mulanya, Krishna mengatakan ada beberapa buronan yang berganti nama hingga kewarganegaraan. Meski begitu, dari data buronan yang berganti nama hingga kewarganegaraan, tidak ada Harun Masiku di dalamnya. 

"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," kata Krishna kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 7 Agustus 2023.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Terkait isu Harun Masiku pindah kewarganegaraan, Krishna dengan tegas membantah. Ia menyebut yang berpindah kewarganegaraan adalah buronan lain.

"Bukan (Harun Masiku), yang lain, yang lain berganti nama dan kewarganegaraan, tapi kami tahu lokasinya," jelasnya.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Mengenai para buronan tersebut, Krishna menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain termasuk KPK untuk memulangkannya ke Tanah Air.

"Kami akan mengupayakan untuk langkah langkah mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," jelas Krishna.

Buron Harun Masiku Masih Berada di Indonesia 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan buron kasus korupsi Harun Masiku masih berada di Indonesia. 

Hal tersebut dikatakannya demi menepis informasi yang beredar bahwa Harun Masiku ada di negara tetangga, Kamboja. Krishna menjelaskan mengapa saat ini Harun Masiku masih ada di Indonesia. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan data perjalanan bahwa terdeteksi Harun Masiku ada di dalam negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Senin 7 Agustus 2023.

Ia juga menjelaskan, Harun Masiku memang sempat pergi keluar negeri. Namun, kepergiannya itu tidak memakan waktu lama dan langsung kembali ke Indonesia. Maka dari itu, Krishna memastikan bahwa Harun Masiku tidak bersembunyi di luar negeri.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengecek keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.

“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.

Harun Masiku Tersangka Suap Komisioner KPU 

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Status tersangka untuk Harun Masiku diumumkan KPK pada Januari 2020. 

Dalam kasus ini, suap diberikan Masiku ke Wahyu Setiawan agar kader PDIP itu bisa mulus menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu atau PAW. Perkara ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. 

Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka yang ditetapkan KPK saat itu Harun Masiku, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri. 

Namun, sejak OTT itu, Harun Masiku sudah hilang tak ada kabar. KPK ketika itu mengimbau agar Harun Masiku menyerahkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya