Danpuspom TNI Jamin Sanksi Mayor Dedi Cs: Semua yang Terlibat Tak Akan Lolos

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy

Jakarta - Kasus penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan (DFH) dengan membawa personel TNI berujung panjang. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad). 

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

Oleh sebab itu, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko memastikan, penyelidikan kasus Mayor Dedi akan terus dilakukan dan dapat dipastikan, Mayor Dedi dikenakan sanksi disiplin, sekalipun tidak ada unsur pidana. 

"Jadi kita jamin siapapun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," ujar Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI

Photo :
  • Puspen TNI

"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya. 

Momen Luhut Naik Kendaraan Taktis, Disopiri Danjen Kopassus Dikawal Menantu

Agung beserta pihaknya menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik

Kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan diketahui untuk menanyakan tindaklanjut surat permohonan penangguhan penanganan keponakannya, yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) yang dikirim ke penyidik.

Agung mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan merupakan 'show of force' ke tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Kami dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.

Agung menegaskan, upaya show of force yang dilakukan Mayor Dedi kepada tim penyidik Polrestabes Medan bertujuan diduga untuk mempengaruhi proses hukum terhadap ARH.

Terlebih, kata Agung, Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan dengan menggunakan seragam lengkap di hari libur. 

"Dan di situlah yang sempat viral di media sosial. Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan, untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung.

Tindakan show of force itu, kata Agung, diperkuat dengan video yang beredar, bahwa tidak semua personel fokus mendengarkan diskusi yang berlangsung antara Mayor Dedi dengan pihak Polrestabes Medan. 

"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat. Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarahkan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya