Edy Rahmayadi Perintahkan Bupati Samosir Angkat Kaki dari Rumah Dinasnya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memerintahkan Bupati Samosir, Vandiko Gultom untuk angkat kaki dari rumah dinasnya. Karena, rumah tersebut adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan akan dirombak dijadikan mess.

Sebelumnya, Pemprov Sumut melalui surat nomor : 000.2.3.2/8474/2023 perihal pengosongan tertanggal 14 Juli 2023 lalu. Memerintahkan untuk pengosongan di rumah dinas Bupati Samosir tersebut.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah menganggarkan untuk merombak rumah dinas Bupati Samosir jadi mess Pemprov Sumut.

"Itu mau dijadikan mes dan sudah dianggarkan dan sudah diketok," kata Gubernur Edy didampingi Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 16 Agustus 2023.

Pulau Samosir Danau Toba.

Photo :
  • ANTARA/Anis Efizudin

Meski sudah ditempati Bupati Samosir dan dijadikan rumah dinas. Gubernur Edy mengatakan Pemprov Sumut tidak akan menghibahkan aset milik Pemprov Sumut itu. Karena, cuma satu-satunya aset itu di Kabupaten Samosir.

"Itu aset provinsi satu-satunya yang ada di Samosir. Untuk merobah aset ini harus se izin DPRD dan panjang urusannya. 

"Kalau itu dihibahkan, berarti, provinsi tak punya aset disana, kan harusnya ada mes disitu," jelas mantan Pangkostrad itu.

Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Asal DKI Jakarta, Pemprov Pastikan Beri Layanan Terbaik

Gubernur Edy mengatakan Bupati Samosir, Vandiko Gultom sebaiknya mencari lahan baru untuk dijadikan sebagai Rumah Dinas. Apalagi, aset tersebut sudah diwariskan dari pendahulu yang ada di Pemprov Sumut. 

"Si bupati Samosir, kan punya kekuasaan yang luas disitu, bisa dia tentukan tanah dimanapun. Kalau provinsi kan gak bisa itu, leluhur orang tua kita dulu mewariskan itu," kata Gubernur Edy.

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Indodax Sebut Bisa Tingkatkan Kepercayaan

Mantan Ketua Umum PSSI kembali menegaskan bila dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, berarti Pemprov Sumut tidak memiliki aset lagi.

"Kalau itu dihibahkan, berarti, provinsi tak punya aset disana. Kan harusnya ada mess di situ. Pemprov masih membutuhkan, kalau gak, bisa kita kasih aja. Ada banyak aset-aset Pemprov yang diberikan, kalau misalnya ada alternatif lain," jelas Gubernur Edy.

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi
Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis.(B.S.Putra/VIVA)

Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikut Acara Perpisahan

"Mewajibkan itu, tidak boleh. Jangan samakan semua kondisi ekonomi orang tua siswa itu. Apa lagi, siswa itu termasuk orang tidak mampu," jelas Haris.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024