Bareskrim Polri Periksa Bendahara dan Pembina Madrasah Al-Zaytun

Suasana Pondok Pesantren Al Zaytun usai penggeledahan oleh Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tvOne/ Opi Riharjo

Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah memeriksa tiga orang pengurus Madrasah Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dengan tersangka Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Setubuhi 5 Santriwati, Tuduh Jin Pelakunya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan untuk kasus denga tersangka Panji Gumilang, yakni tiga orang Bendahara Madrasah Al-Zaytun.

“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun yakni SM, M, NH,” kata Whisnu melalui keterangannya pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Tinjau Sejumlah Wilayah, Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Polri Amankan KTT WWF 2024 di Bali

Selain itu, Whisnu mengatakan penyidik juga memeriksa satu orang anggota pembina Yayasan Al-Zaytun inisial AH. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan.

“Serta pendalaman pihak Madrasah terkait dana BOS,” ujarnya.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP
Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat

Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel, Alvin Lim Kritik Pemkab Indramayu

Sejak 20 Juli tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyegel Galangan Kapal milik pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang karena dinilai tak miliki izin.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024